Koperasi Kredit Lunung Kunung

Oleh: Timotius J

Sejak didirikan hingga saat kami melakukan penelitian (2012), peran kaum perempuan sangat dominan. Koperasi ini didirikan atas inisiatif kaum perempuan. Adalah sosok Ibu Agustina Ero Parera menjadi tokoh yang meyakinkan dan menggerakkan sesama kaum perempuan untuk tidak tinggal diam dalam mengatasi realitas kemiskinan yang mendera rumah tangga.

Dalam Nota Pastoral tahun 2006, para uskup mengidealkan suatu model tata ekonomi yang adil dan tata ekonomi yang sangat menentukan terwujudnya masyarakat yang manusiawi dan bermartabat. Para uskup berkeyakinan bahwa harapan ini dapat terealisasi melalui gerakan mengawinkan usaha credit union dan kewirausahaan (entrepreneurship) di antara orang-orang biasa.[1]

Di Indonesia, credit union (Koperasi Kredit) bukanlah barang baru. Gerakan Koperasi Kredit Indonesia sudah memasuki usia 40-an tahun. Setelah melewati perjuangan panjang, kini Koperasi Kredit Indonesia memasuki masa penguatan atau masa intensifikasi. Masa penguatan ini meliputi Penguatan Organisasi, Penguatan Manajemen dan Penguatan Usaha.[2]

Ada pun gambaran tentang perkembangan koperasi kredit di Indonesia 2010 adalah total Cu:  927, Total Members: 1,390,260, Total Savings: Rp6,893,068,982,699,- Outs.  Loans: Rp6,312,697,673,479,- Total Assets: Rp8,097,486,428,878,-  dan Reserve  Funds: Rp335,323,755,331,-.[3]Dengan meyimak ini, maka harapan bapa-bapa uskup tersebut bukanlah tanpa alasan. Pertumbuhan koperasi kredit sangat menjanjikan untuk mewujudkan masyarakat yang manusiawi dan bermartabat.

Menurut Dewan Kopdit Dunia, koperasi merupakan suatu badan usaha yang dimiliki sekelompok orang dalam suatu ikatan pemersatu, yang telah berkomitmen menabungkan uang para nasabah sehingga mampu menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak serta demi tujuan produktif dan kesejahteraan bersama. Berpijak pada definisi ini, ada tiga prinsip-prinsip koperasi kredit, yaitu memiliki keanggotaan secara tebuka dan sukarela, memiliki fungsi kontrol secara demokratis dan tidak diskriminatif. Sementara itu, nilai-nilai yang diusung koperasis antara lain Menolong diri sendiri dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, demokrasi dan kesetaraan, Keadilan, Solidaritas, Kejujuran, Keterbukaan, Tanggung jawab sosial yang tinggi dan mengusahakan kesejahteraan anggota.

Dengan prinsip seperti ini, pinjaman diberikan kepada anggota koperasi diarahkan untuk membantu para anggota dan tidak semata untuk mencari keuntungan. Karena itu, para anggota juga tidak terlalu takut untuk meminjam uang di koperasi karena bunganya ringan dan selain itu orang memiliki perasaan bahwa koperasi merupakan badan bersama di mana yang pinjam juga termasuk anggota di dalamnya.

Disinyalir bahwa masyarakat Nusa Tenggara Timur umumnya dan lebih khusus masyarakat Pulau Flores kini masih mendekam di bawah garis kemiskinan. Kehadiran koperasi diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk memperbaiki situasi ini. Selain untuk memerangai masalah kemiskinan, koperasi juga didirikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun perekonomian. Hal ini bertolak dari kenyataan bahwa masyarakat Pulau Flores memiliki kecendurungan untuk menghabiskan (perilaku konsumtif) ketimbang menabung.

Kecemasan lain adalah menguatnya pengaruh pasar global di mana pemilik modal akan menjadi pemenang sementara masyarakat awam (kecil) akan menjadi korban pengerukan yang tidak kasat mata. Koperasi kiranya menjadi benteng bagi masyarakat kecil dari gempuran kaum kapitalis. Dengan demikian, hemat kami, latar belakang pendirian koperasi di pulau ini adalah kemiskinan, minimnya partisipasi masyarakat dalam mengembangkan perekonomian dan menguatnya pengaruh pasar global.

Salah satu koperasi yang lahir dan berkembang di Maumere Flores adalah Koperasi Lunung Kunung. Adalah sosok Ibu Ero Parera yang menginisiasi pendirian Koperasi Lunung Kunung. Beliau mulai bergelut dengan ide koperasi pada tahun 1971 ketika menjadi Ketua bidang Pengembangan Sosial Ekonomi Dewan Pastoral Paroki  St. Tomas Morus, Maumere yang baru didirikan. Berbekal buku yang diserahkan oleh Pater John Prior, SVD, Ibu Ero mulai berkenalan dan mempelajari tetang Credit Union.

Semangat berkoperasi didorong oleh niat untuk mengembangkan ekonomi rumah tangga. Pada waktu itu, bersama Pater Hendrik Jawa, sebagai anggota kelompok Legio Maria kerap mengunjungi umat ke kampung-kampung. Keadaan umat yang dikunjungi memperihatikan, misalnya rumah-rumah penduduk yang berdinding daun dan sebagian besar perlengkapan-perlengkapan di dapur terbuat dari tanah. Dari pengalaman ini, muncul keinginan untuk terlibat dengan masyarkat kecil dan sederhana serta memperbarui hidup mereka ke arah yang lebih baik. Sungguh saya berniat untuk memperbarui kehidupan mereka.

Setelah saya tahu baik tentang CU, saya memanggil, mengajak dan mengundang orang-orang lain—di luar anggota St. Anna. Upaya ini berhasil sampai merekrut anggota sebanyak 18 orang. Semuanya perempuan. Perinciannya ialah 12 orang merupakan anggota St. Anna dan 6 orangnya bukan anggota  St. Anna. Kami yakin bahwa kegiatan ini bisa membawa perubahan yang baik bagi banyak orang.

Keyakinan ini yang mendorong kami untuk mengajak dan mengundang semakin banyak orang. Kemudian, kami mengumpulkan sebanyak 50 orang untuk berkumpul dan mengadakan pertemuan di SD Contoh. Di sana, kami menyampaikan kesaksian kami mengenai sumbangsih CU. Di sana, kami berjuang untuk meyakinkan masyarakat yang lain yang belum bergabung dalam koperasi ini. Ada banyak orang yang mulai tergerak hatinya oleh penggambaran kami. Namun, kenyataan ini pada akhirnya tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Hal ini beralasan karena kiprah koperasi yang ada pada waktu itu, yaitu Koperasi Kopra tidak menjanjikan perubahan yang baik terhadap masyarakat. Bisa dikatakan bahwa koperasi Kopra gagal menjadi koperasi terdahulu yang sukses. Dia tidak bisa mewujudkan keinginannya untuk membawa perubahan dalam masyarakat. Hal ini melahirkan perasaan skeptis dalam diri masyarakat untuk bergabung lagi dalam lembaga yang namanya koperasi. Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi hilang. Yang tersisa hanya kesan negatif.

Kenyataan ini meluluhkan semangat kami dalam berkoperasi—meskipun tak sampai hilang sama sekali. Kami tetap berjalan dan pada tanggal 8 September 1974 dibentuk CU Deru Dede. Kami mendirikan koperasi ini bersama kelompok St. Anna. Kami berjumlah 8 orang. Anggota belum sebanyak sekarang. Waktu itu, ibu sudah sebagai bendahara St. Anna. Awalnya, kami hanya menabung. Kegiatan peminjaman di koperasi baru mulai pada tahun 1975. Setelah koperasi ini dibentuk, kami perlahan-pelan untuk memasukkan iuran. Saat itu iuran wajibnya sebesar Rp100,-. Koperasi ini bergerak di bidang produktif. Misalnya menjual kue. Koperasi Deru Dede akhirnya bubaar karena ibu Ero pindah ke Kupang sana mengikuti suami.

Sekembali dari Kupang, saya tinggal lagi di Maumere. Ibu-ibu yang mengenal ibu dulu, datang dan berdiskusi lagi untuk membentuk kembali koperasi. Koperasi ini kemudian diberi nama Lunung Kunung. Pendasaran pendirian koperasi ini ialah untuk saling membantu dan saling mencintai dalam persaudaraan. ini  menantang sikap egoisme dari mama-mama St. Anna. Selain itu, uang bukan menjadi tujuan utama melainkan sebagai sarana. Di samping itu, kami melihat koperasi sebagai wadah keuangan yang dapat menunjang ekonomi secara umum. Koperasi juga merupakan wadah kerja sama. Melalui koperasi, kami mewujudkan cinta kasih kristiani karena di sana terjadi kerja sama. Di sana terdapat nilai sosial yang luhur.

Kami sepakat untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp250,-. Setelah ini tercapai baru kami—sebagai anggota—bisa meminjam uang di koperasi. Uang yang dipinjam digunakan untuk tujuan produktif. Uang belum dipakai untuk tujuan yang lain, seperti tujuan pendidikan. Usaha produktif yang dilakukan ialah dengan berjualan di pasar dan membuka kios. Ada anggota yang berhasil dan bisa memperbaiki rumah dan membiayai uang pendidikan dari anak-anaknya.

Koperasi Lunung Kunung didirikan pada 5 April 1992. Kemudian,  sejak tanggal 22 September 2007 Kopdit Lunung Kunung menjadi badan usaha yang berbadan dengan No. 11/ BH/ DK 5/ VIII/ 2007.[4]Dengan demikian, Koperasi Lunung Kunung merupakan suatu badah usaha yang legal dan mentaati undang-undang perkoperasian yang berlaku di negara Indonesia. Selain berbadan hukum, Kopdit ini juga memiliki struktur organisasi yang terdiri dari pengurus, pengawas dan pengelola.

Lunung kunung berarti bersama-sama bergandengan tangan.[5]Sesuai dengan namanya, Kopdit Lunung Kunung berjuang untuk membangun kopdit kepada arah yang lebih baik. Koperasi senantiasa berjuang untuk mensejahterakan para anggota dengan melayani tanpa pamrih, serta menabung dengan hati nurani yang jujur demi mencapai hasil yang memuaskan. Untuk itu, Kopdit Lunung Kunung merangkul semua anggota dalam semangat persaudaraan, menghormati sesama anggota sebagai pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang sama. Dengan demikian, pengurus, pengawas dan pengelola Lunung Kunung selalu melayani anggota dengan penuh dedikasi dan selalu menyingkirkan kepentingan diri. Selain menumbukan persaudaraan di antara koperasi, koperasi ini bertekat untuk terlibat dalam membangun persaudaraan universal. Karena itu, Kopdit Lunung Kunung selalu terbuka kepada pihak lain. Misalnya, koperasi membangun jaringan dengan koperasi lain, pemerintah dan lembaga-lembaga swasta.

Meskipun ada begitu banyak kopdit yang menjamur di daerah ini, namun Kopdit Lunung Kunung tidak perna merasa pesimis akan eksistensinya dalam usaha untuk membangun masyarakat. Kopdit Lunung Kunung selalu optimis untuk terus berkiprah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kecil. Meskipun berada di tengah masyakat patriarkat, kaum perempuan dalam Kopdi Lunung Kunung  tidak gentar untuk terus berjuang mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan. Selain itu, kekurangan anggota tidak menjadi penghalang untuk terus berkiprah. Dengan  semangat kekompakan dan kebersamaan, mereka tetap maju dan terus melangkah meski terhimpit di antara kopdit-kopdit besar lainnya. Pihak manajemen pada dasarrnya tidak memaksa orang lain untuk menjadi anggota. Namun, koperasi selalu membuka ruang bagi siapa saja yang ingin bergabung.

Satu kenyataan yang patut mendapat apresiasi adalah bahwa meskipun koperasi ini terbilang kecil di mata masyarakat maupun lembaga keuangan lainnya, namun kopdit ini telah mencapai perolehan aset sebesar satu miliar rupiah. Dengan pencapaian ini, koperasi ini sudah memasuki jumlah ideal aset koperasi kredit. Namun, demikian jumlah anggota masih sangat kecil di mana pada akhir tahun buku 2011 berjumlah 293 orang.[6]Jumlah ini masih jauh dari harapan ideal jumlah anggota, yaitu 1000 orang.

Pengalaman ada bersama Koperasi Lunung Kunung merupakan pengalaman ada bersama kaum perempuan. Betapa tidak, sejak pendirian hingga saat kami mengalami situasi koperasi, peran kaum perempuan sangat dominan. Koperasi ini didirikan atas inisiatif kaum perempuan. Adalah sosok Ibu Agustina Ero Parera menjadi tokoh yang meyakinkan dan menggerakkan sesama kaum perempuan untuk tidak tinggal diam dalam mengatasi realitas kemiskinan yang mendera rumah tangga. Hingga kini, 75 %  anggota koperasi adalah kaum perempuan dengan latar belakang kehidupan yang berbeda.[7]

Demikianlah, gambaran mengenai pekerjaan anggota Koperasi Lunung Kunung sejak tahun 1992-2002. Berdasarkan gambaran di atas dapat dikatakan bahwa anggota koperasi Lunung Kunung lebih banyak didominasi oleh kaum perempuan yang pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga dan petani. Sedikit sekali perempuan yang memiliki pekerjaan cukup bagus, seperti guru dan Pegawai Negeri Sipil. Tentu, gambaran ini bisa menjadi indikator kenapa perkembangan koperasi ini—terutama dalam hal modal—termasuk cukup lamban. Modal dan aset koperasi berjumlah 1,5 miliar rupiah. 

(Diolah dari Tugas Kuliah Teologi Sosial Politik STFK Ledalero, 2012)



[1] B. Herry-Priyono, “Ekonomi dan Budaya yang Menjelma” dalam Spektrum XXXV (2007), No. 4, p. 114. [2] CUCO – INDONESIAMASA LALU, KINI DAN AKAN DATANG dalam http://cucoindo.org/index.php?option=com_content&task=view&id=35&Itemid=150&phpMyAdmin=wEObNH-Z-tGCp0kElDBuD5P4Ghc&lang=en, diakses pada tanggal 4 Mei 2012. [3]Ibid. [4] Kopdit Lunung Kunung, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dan Pengawas Kopdit Lunung Kunung (LPPPKLK) Tahun Buku 2010 (ms.), tanpa halaman. [5] Ibu Agutina Ero Parera, Wawancara, 2 Maret 2012. [6] Kopdit Lunung Kunung, LPPPKLK Tahun Buku 2011 (ms.), tanpa halaman. [7] Ibid 

Leave a Comment