Pendidikan Agama Katolik

Oleh: Timotius J

Penidikan Agama Katolik mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas. Pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Sekolah Dasar dan Menengah Se-Propinsi Kalimantan Tengah dengan tema  “Peningkatan Kompetensi Siswa Melalui Peningkatan Kompetensi Guru.”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24-26 April 2018 di Hotel Global, Jl Tjilik Riwut, Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru Agama Katolik yang dikirim dari kabupaten-kabuten dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, nara sumber yang diundang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya,

Kakanwil Provinsi Kalimatan Tengah, turut membawakan materi dan membuka secara resmi kegiatan yang dimaksud. Pada kesempatan itu, Kakanwil berbicara tentang Arah dan Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan. Selain itu, Plt. Pembimas Katolik juga membawakan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan.

Nara Sumber LPMP menyajikan materi tentang “Dinamikan Perkembangan KUrikulum” dan “Sistem Evaluasi Hasil Belajar Siswa” Materi lain adalah “Penilaian Angka Kredit Guru Agama” yang disampaikan oleh Drs. Rosidi. Sedangkan Pastor Fransiskus Janu Hamu, Pr, M.Sc.Ed menyampaikan materi tentang katekese dengan judul “Berkatekese Di Zaman Mileneal”

Bapak Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama di setiap sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kakanwil menjamin keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan bahwa pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas dan pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Pendidikan Agama Katolik mengambil bagian dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa peserta didik untuk memebentuk generasi yang kokoh dan kuat di Provinsi Kalimantan Tengah. Plt. Pembimas menyampaikan bahwa USBN menjadi tolok ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik.

Kurikulum K-13 dirancang untuk mengarahkan pembentukkan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk) dengan berpijak pada prinsio Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Ekonomis, dan Transparan.

 

Leave a Comment